Jumat, 28 September 2012

Sejarah Terbentuknya Kecamatan

A. SEJARAH TERBENTUKNYA KECAMATAN
Kecamatan Bacan Timur berawal dari sebuah Desa dalam Wilayah Kecamatan Bacan Kabupaten Maluku Utara Propinsi Maluku Utara yang terletak diujung Timur Pulau Bacan yang dimekarkan menjadi Kecamatan Pembantu.yang beribukota di Desa Babang. Bahwa Desa Babang Pra Pemekaran Kecamatan Pembantu adalah bagian dari 74 Desa dalam Wilayah Kecamatan Bacan.
Dengan luas cakupan pelayanan, maka terbentuklah Pemekaran Kecamatan Pembantu dengan tujuan yang sangat mendasar adalah memperpendek rentang kendali pelayanan khususnya dibidang Pemerintahan, Pembangunan maupun kegiatan kemasyarakatan.
Kecamatan Pembantu yang terbentuk pada Tahun 1998 / 1999 dengan ibukotanya Babang, membawahi 18 Desa Difinitif yaitu :
1.    Desa Babang    10.    Desa Bibinoi
2.    Desa Bori    11.    Desa Tabapoma
3.    Desa Nyonyifi    12.    Desa Tutupa
4.    Desa Sabatang,    13.    Desa Tomara
5.    Desa Sali Kecil    14.    Desa Wayatim
6.    Desa Goro- Goro    15.    Desa Pigaraja
7.    Desa Timlonga    16.    Desa Liaro
8.    Desa Tawa Bacan Timur    17.    Desa Silang
9.    Desa Songa    18.    Desa Wayaua
Dan 7 (tujuh) Anak Desa Yaitu :
1.    Anak Desa Sayoang    5.    Anak Desa Wayakuba
2.    Anak Desa Wayamoga    6.    Anak Desa Jiko Lamo
3.    Anak Desa Kaireu    7.    Anak Desa Tabangame
4.    Anak Desa Tabajaya.

Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2006  tentang Pembentukan 55 Desa  pada 7 Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, maka Kecamatan Bacan Timur dari 7  anak Desa hanya terdapat  6  anak Desa yang dimekarkan menjadi Desa Difinitif sedangkan Dusun/Anak Desa Jikolamo belum dimekarkan, sehingga jumlah Desa Difinitif dalam Wilayah Kecamatan Bacan Timur menjadi 24 (dua puluh empat) Desa dan 1 (satu) Anak Desa.
Selanjutnya pada Tahun 2007 yang didukung dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor  8  Tahun  2007 Tentang Pemekaran Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan Perda tersebut maka ditetapkan  21 (dua puluh satu) Kecamatan Pemekaran Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, sehingga Jumlah Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan menjadi 30 (tiga puluh) Kecamatan. Dari Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2007, maka Kecamatan Bacan Timur dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kecamatan Pemekaran yaitu :
1. Kecamatan Bacan Timur.
2. Kecamatan Bacan Timur Tengah
3. Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Khususnya Kecamatan Bacan Timur yang beribukota di Babang membawahi 10 Desa Difinitif dan kondisi riil ini keadaannya masih sampai Tahun 2010.

0 komentar:

Posting Komentar