Keadaan Kecamatan Bacan Timur

Kecamatan Bacan Timur memiliki wilayah seluas 7418,12 Km² yang terdiri dari dataran seluas 4.961 Km² dan lautan 2.467,12 Km²

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 28 September 2012

Sejarah Terbentuknya Kecamatan

A. SEJARAH TERBENTUKNYA KECAMATAN
Kecamatan Bacan Timur berawal dari sebuah Desa dalam Wilayah Kecamatan Bacan Kabupaten Maluku Utara Propinsi Maluku Utara yang terletak diujung Timur Pulau Bacan yang dimekarkan menjadi Kecamatan Pembantu.yang beribukota di Desa Babang. Bahwa Desa Babang Pra Pemekaran Kecamatan Pembantu adalah bagian dari 74 Desa dalam Wilayah Kecamatan Bacan.
Dengan luas cakupan pelayanan, maka terbentuklah Pemekaran Kecamatan Pembantu dengan tujuan yang sangat mendasar adalah memperpendek rentang kendali pelayanan khususnya dibidang Pemerintahan, Pembangunan maupun kegiatan kemasyarakatan.
Kecamatan Pembantu yang terbentuk pada Tahun 1998 / 1999 dengan ibukotanya Babang, membawahi 18 Desa Difinitif yaitu :
1.    Desa Babang    10.    Desa Bibinoi
2.    Desa Bori    11.    Desa Tabapoma
3.    Desa Nyonyifi    12.    Desa Tutupa
4.    Desa Sabatang,    13.    Desa Tomara
5.    Desa Sali Kecil    14.    Desa Wayatim
6.    Desa Goro- Goro    15.    Desa Pigaraja
7.    Desa Timlonga    16.    Desa Liaro
8.    Desa Tawa Bacan Timur    17.    Desa Silang
9.    Desa Songa    18.    Desa Wayaua
Dan 7 (tujuh) Anak Desa Yaitu :
1.    Anak Desa Sayoang    5.    Anak Desa Wayakuba
2.    Anak Desa Wayamoga    6.    Anak Desa Jiko Lamo
3.    Anak Desa Kaireu    7.    Anak Desa Tabangame
4.    Anak Desa Tabajaya.

Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2006  tentang Pembentukan 55 Desa  pada 7 Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, maka Kecamatan Bacan Timur dari 7  anak Desa hanya terdapat  6  anak Desa yang dimekarkan menjadi Desa Difinitif sedangkan Dusun/Anak Desa Jikolamo belum dimekarkan, sehingga jumlah Desa Difinitif dalam Wilayah Kecamatan Bacan Timur menjadi 24 (dua puluh empat) Desa dan 1 (satu) Anak Desa.
Selanjutnya pada Tahun 2007 yang didukung dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor  8  Tahun  2007 Tentang Pemekaran Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan Perda tersebut maka ditetapkan  21 (dua puluh satu) Kecamatan Pemekaran Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, sehingga Jumlah Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan menjadi 30 (tiga puluh) Kecamatan. Dari Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2007, maka Kecamatan Bacan Timur dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kecamatan Pemekaran yaitu :
1. Kecamatan Bacan Timur.
2. Kecamatan Bacan Timur Tengah
3. Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Khususnya Kecamatan Bacan Timur yang beribukota di Babang membawahi 10 Desa Difinitif dan kondisi riil ini keadaannya masih sampai Tahun 2010.

VisiMisi

VISI
Kecamatan Bacan Timur terlahir sebagai gambaran bersama mengenal cita-cita yang ingin dicapai masa rentang waktu ke depan, komitmen murni tanpa paksaan, milik bersama, aspirasi bersama yang berakar pada keinginan dan cita-cita seluruh masyarakat Kecamatan Bacan Timur.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan antara lain dilaksanakan melalui pembaharuan mekanisme perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan. Visi Kecamatan Bacan Timur dalam wujudnya merupakan pengakomodasian dari keinginan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dan kristalisasi dari gagasan ideal yang diinginkan dengan bertumpuh pada kondisi obyektif dan potensi yang ada di Kecamatan Bacan Timur.

Visi Kecamatan Bacan Timur dituangkan dalam rumusan sebagai berikut : “Terwujudnya Kecamatan Bacan Timur Yang Tertib, Terdepan, Sejahtera dalam Agribisnis dan Pariwisata berdasarkan Keimanan dan Ketaqwaan Menuju Ridho Allah Tahun 2010.
Pernyataan visi diatas dimaksudkan untuk menjadikan Kecamatan Bacan Timur sebagai lembaga yang berkompeten dalam pelayanan yang prima serta pembinaan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang menghormati norma dan etika, sadar akan pentingnya hidup sehat dan pentingnya Pendidikan, serta mampu menciptakan keadaan yang kondusif dan tetap mempertahankan serta melestarikan nilai-nilai budaya.
Rumusan visi Kecamatan Bacan Timur dilatarbelakangi dengan berbagai pertimbangan :
1. Kondisi social budaya masyarakat Kecamatan Bacan Timur yang agamis, partisipatif, kebersamaan, Santun, kaya akan budaya tradisional serta kesalehan social merupakan modal utama untuk menjadikan masyarakat yang maju.
2. Kegiatan perekonomian Kecamatan Bacan Timur yang mayoritas masyarakatnya bergerak dalam bidang Pertanian, mencakup pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan dan Perikanan, serta kegiatan Kepariwisataan sampai saat ini memberikan kontribusi yang besar.
3. Potensi sumberdaya alam yang dimiliki Kecamatan Bacan Timur meliputi sumberdaya lahan, sumberdaya perairan, sumberdaya hutan, iklim letak geografis sangat mendukung terhadap pengembangan agribisnis dan pariwisata.
4. Sarana dan prasarana yang telah tersedia meliputi jaringan jalan, Dermaga penyeberangan, Jaringan Listrik, Jaringan Telekomonikasi, tempat rekriasi (pariwisata) sangat mendukung upaya pencapaian visi Kecamatan Bacan Timur.
Pengertian “ Tertib “ mengandung makna bahwa Kecamatan Bacan Timur memiliki bermacam suku, agama dan bahasa serta budaya yang sangat kompleks.
Pengertian “ Terdepan “ mengandung makna bahwa Kecamatan Bacan Timur merupakan andalan dan temaju dalam penyelenggaraan Agrebisnis Pariwisata diantara Kecamatan dalama Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Pengertian “ Sejahtera “ mengandung makna bahwa Kecamatan Bacan Timur dari berbagi sektor dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Pengertian “ Agrebisnis “ mengandung makna bahwa suatu paradikma yang lebih komprehensif terhadap pembangunan pertanian secara sistimik yang mengintegrasikan 5 (lima) sub. Sistim, meliputi Infrastruktur/sarana dan prasarana produksi pertanian, budidaya pertanian, pengolahan hasil pertanian, pemasaran produk pertanian dan kebijakan pemerintah (supporting system) pertanian dalam arti luas meliputi tanaman keras jangka pendek.
Pengertian “ Iman dan Takwa “  mengandung makna bahwa keimanan dan ketakwaan yakni berkeyakinan kuat bahwa tidak ada TUHAN selain ALLAH dalam menjalani hidup.

kehidupan selalu berpegang pada ajaran agama secara konsekuen. Harus melandasi dan menjiwai segenap perilaku setiap aparatur pelaksana pemerintahan dan anggota masyarakat dalam menciptakan Kecamatan Bacan Timur terdepan dalam agribisnis dan pariwisata Tahun 2010.
Tujuan akhir dari visi dimaksud adalah terwuudnya masyarakat Kecamatan Bacan Timur yang sejahtera lahir dan batin yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan pangan, sadang, papan, pendidikan, kesehatan, terbentuknya kehidupan masyarakat yang relijius, terwujudnya keamanan, ketentraman dan keadilan.
Disamping itu Kecamatan Bacan Timur harus dapat menerapkan nilai-nilai professional didalam penerapan birokrasi :
1. DISIPLIN.
Disiplin adalah bentuk keputusan dan ketaatan terhadap setiap Pegawai Negeri Sipil terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku agar kegiatan selalu berjalan dengan maksimal.
2. PROAKTIF, KREATIF DAN INOVATIF.
Proaktif dapat diartikan sikap tanggap, peduli dan cekatan. Kreatif dapat diartikan Kemampuan dalam menciptakan ide atau gagasan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama. Inovatif  keberadaan untuk melakukan perobahan atau pembaharuan demi mencapai tujuan.
3. BERJIWA DAN BERUSAHA.
Sikap untuk mendayagunakan potensi kemampuan yang dimiliki untuk mencapai target kerja yang optimal dengan dilandasi prinsip efisiensi, efektiftas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, selalu memegang prinsip pelayanan prima dari segi biaya deengan kata lain Tercepat dari segi Waktu, Termuda dari segi Metode, Terbaik dari segi mekanisme dan Terarah dari segi hasil “.
4. BERORIENTASI PADA PRESTASI.
Pertasi akan lahir dari kerja keras yang tak kenal lelah tetapi didukung dengan Sarana dan prasaran yang memadai, seseorang yang berorientasi pada prestasi dalam melaksanakan tugasnya akan menghasilkan yang terbaik dan selalu berupaya mengedepankan kepentingan umum.
5. ILMU PENGETAHUAN.
Dalam era globalisasi selalu ada tantangan dengan ilmu pengetahuan, namun  sebagai Pegawai Negeri Sipil harus selalu berusaha menjadi sosok generalis (serba bisa) selalu mengmacu Ilmu pengetahuan dan Teknologi  yang berkembang sehingga tidak terkebelakang dengan muculnya sistim informasi melalui IT (ai tii),
6. BERDEDIKASI DAN PENUH TANGGUNG JAWAB
Dedikasi adalah pengabdian tugas dan kewajiban yang dibebankan. Keberhasilan tugas atau pekerjaan bagi seorang Pegawai yang berdedikasi tinggi selalu berusaha menciptakan yang terbaik, namun terkadang terhambatnya sesuatu pekerjaan atau tanggung jawab bukan karena pegawai tersebut tetapi terkadang keterbatasan sarana dan fasilitas penunjang

MISI
Untuk mencapai misi maka ada beberapa Misi yang harus dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kecamatan Bacan Timur dalam melaksanakan roda pemerintahan :
1. Menciptakan Iklim Investasi yang kondusif dalam agribisnis dan Pariwisata.
2. Meningkatkan Kompotensi Aparatur dan Masyarakat Mengembangkan Perekonomian dengan mengoptimalkan Sumber Daya Alam dan sumber daya manusia serta menegakkan supermasi hokum.
3. Meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian serta penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan.
Makna yang terkandung dalam misi tersebut adalah :
1. Menciptakan Iklim Investasi yang kondusif dalam agribisnis dan Pariwisata makana yang terkandung dalam misi ini adalah untuk berkembangnya agribisnis dan kepariwisataan memerlukan kepastian hokum dan jaminan berusaha melalui regulasi yang sederhana, mudah dan cepat dalam suasana social kemasyarakatan yang kondusif sehingga akan menarik investor.
2. Meningkatkan Kompotensi Aparatur dan Masyarakat makna yang terkandung dalam misi ini adalah untuk mengembangkan potensi sumberdaya yang tersedia, diperlukan adanya aparatur dan masyarakat yang berjiwa wirausaha sehingga memiliki semangat dan dorongan yang sangat tinggi untuk memanfaatkan seluruh potensi/peluang usaha yang ada. Diperlukan fasilitas regulasi dan supervise dari pemerintah yang professional, ditandai dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berwibawa, adil, bertanggung jawab, transparan, demokratis, efektif dan efisien dengan dukungan masyarakat secara luas yang berjiwa wirausaha, kebersamaan, kesalehan sosial, bersemangat tinggi, beriman dan bertakwa. Untuk mewujudkan kondisi ini diperlukan pengembangan sumberdaya manusia melalui Pendidikan, Kesehatan dan jaminan keamanan sehingga mampu menggali dan memanfaatkan sumberdaya alamberdasarkan tata ruang secara optimal dan lestari. Dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat tersebut senantiasa mangacu kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian serta penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan makna yang terkandung dalam misi ini adalah untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian dan pariwisata perlu adanya penerapan teknologi yang ramah lingkungan, kemampuan manajerial dari para pelaku yang difasilitasi oleh aparatur pemerintah yang professional, sehingga memiliki daya saing dipasar regional, nasional dan global.